FOTO: Prof Asikin.
NTBTerkini.id, Mataram – Konflik rumah tangga yang merundung Anggota DPRD NTB, Marga Harun akhirnya usai dengan dicabutnya gugatan perceraian terhadap istrinya baru-baru ini.
Prof. Dr. H. Zainal Asikin mengatakan, dengan dicabutnya gugatan tersebut, pihaknya pun menarik diri sebagai kuasa hukum Marga Harun.
“Saya bukan lagi kuasa hukum Marga Harun. Karena persoalan rumah tangganya sudah selesai dengan ditariknya gugatan cerai terhadap istrinya beberapa hari yang lalu,” ungkap Prof Asikin dikonfirmasi, Sabtu (28/03) pagi.
Diketahui bahwa sebelumnya, konflik rumah tangga Marga Harun sempat ramai mencuat di publik. Berbagai spekulasi dan narasi negatif yang menyudutkan Bupati Dompu melalui akun media sosial (Medsos) pun berseliweran.
Hal ini memicu munculnya dinamika politik di lingkup pemerintahan dan mengganggu kondusifitas masyarakat di Kabupaten Dompu.
Prof Asikin kembali menegaskan, dinamika yang terjadi di daerah tersebut, tidak ada kaitannya dengan pembelaannya selaku kuasa hukum Marga Harun.
“Selanjutnya jika terjadi dinamika politik di Dompu saat ini, tidak ada kaitannya dengan pembelaan hukum yang telah saya lakukan selama ini,” tegasnya.
Pihaknya juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Bupati Dompu, dengan melaporkan akun-akun tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Tentu saya sangat menghargai, mendukung sikap bupati yang menempuh jalur hukum. melaporkan akun-akun yang membuat narasi negatif dengan maksud menjatuhkan kredibilitas dan nama baik beliau,” tandasnya.(RIN)
