Kena Sidak, Pelaku Usaha di Lotim Terciduk Pakai LPG 3 Kg

FOTO: Kegiatan Sidak Satpol PPĀ  bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Timur (Lotim) ke sejumlah pelaku usaha di wilayah Selong, Kamis (02/04).

NtbTerkini.id, Lotim-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Timur (Lotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di wilayah Selong, Kamis (02/04).

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram atau gas melon di pasaran. Sidak menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, kafe, laundry, peternakan hingga usaha kuliner.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Disdag Lotim, H. Hadi Fathurrahman, sekaligus menjadi ajang edukasi dan sosialisasi program Trade In dari Pertamina, penukaran tabung LPG 3 Kg ke LPG non-subsidi seperti 5,5 Kg dan 12 Kg.

Dari hasil sidak, tim menemukan bahwa kelangkaan gas melon tidak sepenuhnya disebabkan oleh distribusi. Justru, penggunaan LPG 3 Kg oleh pelaku usaha menengah dan besar menjadi salah satu pemicu utama.

Seorang agen LPG yang ikut dalam sidak memastikan pasokan dari Pertamina tetap stabil. ā€œSuplai gas dari Pertamina ke agen aman setiap hari. Kami menerima dua truk per hari, masing-masing berisi 560 tabung,ā€ jelasnya.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan terjadi di tingkat konsumsi, bukan distribusi. Pimpinan Pertamina Migas NTB, Tommy W, menegaskan bahwa sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe, laundry, jasa las, dan peternakan tidak diperbolehkan menggunakan gas melon.

ā€œSubsidi ini untuk masyarakat kecil. Usaha menengah dan besar tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg,ā€ tegasnya.

Ia juga memastikan, stok LPG di Lotim dalam kondisi aman, bahkan telah dilakukan penambahan pasokan sekitar 17 ribu tabung untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan.

Hasil sidak menunjukkan kondisi beragam. Beberapa pelaku usaha sudah patuh menggunakan LPG non-subsidi, namun masih adaĀ  juga pelaku usaha yang nakal.

Di salah satu kafe di Selong, tim mendapati enam tabung LPG 3 Kg yang digunakan untuk operasional. Petugas langsung melakukan trade in dengan menukar tabung tersebut ke LPG 5,5 Kg.

Kasus serupa juga ditemukan di usaha kuliner di Kelayu. Pemilik usaha tersebut mengaku siap beralih ke gas non-subsidi.

ā€œSaya berterima kasih sudah diingatkan. Insa Allah kami akan beralih ke gas pink dan tidak mengambil hak masyarakat kecil,ā€ janjinya.

Sementara itu, di salah satu usaha laundry, tim tidak menemukan penggunaan gas melon, menunjukkan adanya kepatuhan dari sebagian pelaku usaha.

Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, menegaskan bahwa penggunaan LPG subsidi oleh usaha besar merupakan bentuk pelanggaran moral dan sosial.

ā€œGas melon itu untuk pedagang kecil seperti cilok, gorengan, dan usaha mikro lainnya. Kalau usaha besar pakai, itu sama saja mengambil hak masyarakat kecil,ā€ tegasnya.

Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan, disertai pembinaan agar penggunaan LPG subsidi tepat sasaran.

Pemkab Lotim bersama Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai HET, sekitar Rp18 ribu per tabung.

Selain itu, pelaku usaha didorong untuk segera beralih ke LPG non-subsidi yang tersedia di berbagai gerai modern dan outlet resmi Pertamina.

ā€œJangan panic buying. Stok aman dan bahkan ada penambahan pasokan. Yang penting, penggunaan harus tepat sasaran,ā€ ujar Kadis Perdagangan.(EN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id