Ratusan Kades di Lotim Segera Berakhir Masa Jabatan, Pemda Jemput Bola ke Pusat

FOTO: Sekda Lotim saat melakukan kunjungan di salah satu kementrian di Jakarta, Rabu (08/04).

NTBTerkini.id, Lotim– Pemkab Lombok Timur (Lotim) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, terutama dalam menyikapi dinamika terbaru regulasi tentang desa.

Langkah konkret itu ditunjukkan melalui kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, ke sejumlah kementerian strategis di Jakarta, Rabu (08/04).

Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Lotim.

Rombongan ini diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Murtono.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, sekda melanjutkan konsultasi ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Di sana, rombongan disambut Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan, Farida Kurnianingrum, serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andre Ikhsan Lubis.

Kunjungan ini difokuskan pada konsultasi terkait pembaruan regulasi desa, khususnya Undang-Undang (UU) RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI Nomor 6 Tahun 2014.

Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan signifikan. Diantaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. Serta penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.

Menurut Sekda, konsultasi ini sangat penting guna memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan aturan baru tersebut, terutama terkait masa jabatan kepala desa dan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pasalnya, pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 143 kepala desa di Lotim akan mengakhiri masa jabatannya. Kondisi ini menuntut kejelasan regulasi agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, serentak, dan sesuai ketentuan terbaru.

“Koordinasi ini penting agar tidak terjadi kekosongan kebijakan di daerah, sekaligus memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Melalui langkah jemput bola ini, Pemkab Lotim berharap dapat mengantisipasi berbagai potensi kendala serta memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.(EN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id