Memanas, Kepengurusan PPP NTB Pecah Pasca Muktamar X di Ancol

Mataram (ntbterkini.id) – Dualisme kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, berimbas hingga ke daerah, termasuk Provinsi NTB.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan kader, terutama terkait eksistensi partai berlambang Kabah itu menuju Pemilu 2029. Salah satu anggota PPP NTB yang enggan disebutkan namanya memberikan tanggapan terkait kondisi internal partai usai kericuhan di Muktamar.

Perpecahan Dukungan di Internal PPP NTB

Sumber membenarkan adanya perpecahan dukungan di antara pengurus PPP NTB yang semula berangkat bersama ke Jakarta, dengan satu suara hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang disebut-sebut mendukung Plt. Ketua Umum DPP PPP saat itu, Muhammad Mardiono .

“Kami berangkat dari NTB sebetulnya membawa hasil Muswil. Rencananya mendukung satu calon. Tapi begitu di arena Muktamar, nyatanya terpecah menjadi dua kelompok,” ujar sumber tersebut, Senin (29/9/2025).

Menurut keterangan sumber terpercaya, perpecahan di kubu PPP NTB terlihat jelas dengan luasnya pimpinan wilayah. Kelompok pertama dipimpin oleh Ketua Wilayah PPP NTB, Drs. H. Muzihir, sementara kelompok kedua dipimpin oleh Sekretaris Wilayah, HM Akri, SH

Bahkan, sumber tersebut menyebutkan bahwa dari total 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP kabupaten/kota se-NTB yang hadir penuh dalam Muktamar, dukungan cenderung mengarah ke kelompok Sekretaris Wilayah.

Kabarnya, tujuh DPC ikut Sekretaris Wilayah, dan hanya tiga DPC yang ikut Ketua Wilayah. Perpecahan ini memicu tanda tanya besar di masyarakat dan simpatisan PPP.

Dugaan Strategi atau Perpecahan Murni?

“Apakah insiden ini merupakan ‘strategi penyelamatan’ yang sengaja diatur agar PPP NTB tetap ‘masuk’ dalam kepengurusan mana pun yang nantinya sah secara hukum?,” tanya dia.

“Pertanyaan ini harus dijawab oleh pengurus wilayah. Apakah ini strategi atau memang perpecahan murni? Warga dan simpatisan memerlukan gambaran yang utuh,” tegasnya.

Situasi internal PPP di tingkat pusat masih memanas. Muktamar X menghasilkan dua klaim Ketua Umum secara aklamasi, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Akibatnya, dualisme ini mengancam soliditas partai menjelang kontestasi politik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, sempat berujar bahwa tidak akan ada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk PPP sebelum mereka menyelesaikan masalah internalnya.

Pernyataan ini semakin mendorong desakan agar Ketua dan Sekretaris Wilayah PPP NTB segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat untuk menenangkan konstituen dan mengurai kebingungan yang terjadi.(FIT)

Tags :

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id