FOTO: Wakil Bupati (Wabup) Lotim sekaligus Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS), H. Edwin Hadiwijaya.
NTBTerkini.id, Lotim– Sinergi lintas sektor dan validasi data, menjadi kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H. Edwin Hadiwijaya, saat membuka kegiatan pendampingan analisis situasi aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Ruang Rapat Bappeda Lotim, Rabu (28/01).
Pria yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS), mengapresiasi kegiatan pendampingan tersebut.
Menurutnya, ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kebijakan penanganan stunting yang berbasis data akurat dan terukur.
Ia menilai, tanpa dukungan data yang valid, intervensi yang dilakukan berpotensi tidak tepat sasaran. Kendati demikian, tingkat prevalensi stunting tertinggi masih menjadi sorotan Wabup Edwin.
Berdasarkan data Desember 2025, angka stunting Lotim berada di posisi 22,39 persen. Sementara pada Januari 2026 kembali muncul kasus baru sebesar 0,8 persen atau sekitar 545 balita.
“Kondisi ini menuntut data yang benar-benar akurat. Intervensi tidak akan efektif jika basis datanya lemah,” tegasnya.
Ia meminta Bappeda melakukan pengecekan ulang data dari 21 kecamatan, sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dibebankan hanya kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
Peran aktif organisasi kemasyarakatan hingga tingkat desa dan dusun dinilai sangat penting.
Menurutnya, validasi data, kolaborasi lintas sektor, serta kerja bersama seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berdampak cepat.
Penekanan serupa disampaikan Ketua Tim Pendamping, Arifin Effendy Hutagalung, Analis Kebijakan Madya Koordinator Substansi Kesehatan Kemendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Ia mengingatkan target nasional penurunan stunting sebesar 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJMN.
“Penurunan stunting tidak cukup hanya dengan memperluas program. Yang menentukan adalah kualitas perencanaan berbasis analisis data yang tajam serta konvergensi lintas sektor yang konsisten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kemendagri memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, termasuk memastikan kebijakan nasional diterjemahkan ke dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi daerah.
Penguatan tata kelola data melalui integrasi lintas sektor dengan sistem nasional seperti SIPD juga menjadi perhatian utama.
Melalui pendampingan ini, diharapkan lahir rekomendasi data yang konkret dan dapat dijadikan rujukan bersama dalam penyusunan kebijakan penurunan stunting ke depan.(EN)
