FOTO: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 61 Pj Kades, Selasa (18/08).
NTBTerkini.id, Lotim– Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya, melantik dan mengambil sumpah 61 penjabat (Pj) kepala desa. Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lotim, Selasa (18/8).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, Sekda, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa yang telah purna tugas.
Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa penetapan 61 Pj. Kades merupakan amanah sekaligus kepercayaan besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Para Pj. Kades tersebut ditetapkan berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah melalui tahapan verifikasi pemerintah daerah.
Meski masa tugasnya bersifat sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif, Bupati meminta para Pj. Kades tetap menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai aparatur pemerintahan.
Terlebih, Lotim akan menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung Februari mendatang.
“Saya minta seluruh Pj. Kades bersikap adil, netral dan tidak memihak kepada calon mana pun,” tegas Bupati.
Menurutnya, keberhasilan seorang Pj. Kades tidak semata-mata diukur dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan. Tetapi juga dari kemampuannya menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah masyarakat.
Selain menghadapi Pilkades, bupati meminta para Pj. Kades memberi perhatian serius terhadap validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diminta turun langsung memastikan masyarakat miskin dan rentan di wilayah masing-masing terdata secara akurat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tetapi terlewat dari program bantuan pemerintah,” pesannya.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, bupati juga mengingatkan para Pj. Kades agar menerapkan pola hidup sederhana, memperkuat silaturahmi dengan masyarakat, serta tidak mengumbar janji-janji yang tidak realistis.
Bupati menekankan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan persoalan yang tidak dapat ditangani secara individu. Menurutnya, struktur pemerintahan hingga tingkat dusun dan desa merupakan garda terdepan tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan.
Karena itu, ia memerintahkan seluruh Pj. Kades untuk kembali ke desa masing-masing setelah pelantikan, kemudian duduk bersama masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui komunikasi, silaturahmi, dan koordinasi yang kuat.
“Segera kembali ke desa, temui masyarakat, dengarkan persoalannya dan selesaikan bersama. Jangan menunggu masalah menjadi besar,” bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pemerintah daerah, katanya, memastikan pemenuhan hak pesangon bagi kepala desa purna tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan 61 Pj. Kades ini menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan sekaligus menjaga stabilitas masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.(EN)
