Tanah Wakaf di Kuripan Lobar Terbukti milik Masjid, Senah dkk Statusnya “Penggarap”
FOTO: Safran, SH. NTBTerkini.id, Lobar– Kuasa Hukum Pengurus Masjid Kuripan Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) dari Kantor Hukum Justice Law Firm, Safran, SH., dan Adhar, SH., MH., angkat suara atas klaim Senah dkk selaku ahli waris berstatus penggarap (Penyakap), pasca polemik pengosongan tanah wakaf Masjid tersebut. Dikonfirmasi, Sabtu (22/08), Safran, SH., menilai, pernyataan...
Read more
