Jaksa Diduga Tak Patuhi Perintah Hakim, Muhammad Jan Tetap Ditahan meski Sudah Diputus Lepas
FOTO: Emil Siain, S.H., M.H. NTBTerkini.id, Mataram– Muhammad Jan, terdakwa yang merupakan tim appraisal dalam perkara tindak pidana korupsi lahan Samota Kabupaten Sumbawa dengan perkara Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Mtr, disebut masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat (Lobar). Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Mataram telah menjatuhkan putusan...
Read more
