Tiga Pengurus PMI Lobar Kembali Dipanggil Kejaksaan

FOTO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

NTBTerkini.id, Mataram-Tiga Pengurus   Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar) kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, dalam kasus dugaan penggelapan dana pada Unit Donor Darah (UDD) dan Markas PMI Lobar, Selasa (11/08).

Ketiga pengurus PMI Lobar yang dipanggil diantaranya Ketua Markas PMI Lobar, Lalu Taufik beserta Sekretarisnya, Sumaidi, dan Ketua Biro Organisasi, Samsul Hadi. Menurut pantauan media ini, pemeriksaan kejaksaan berlangsung cukup lama.

Usai menjalani proses pengambilan keterangan, Ketua Markas PMI Lobar beserta Sekretarisnya enggan memberikan pernyataan ke awak media.

“Hari ini, saya dipanggil oleh Kejari Mataram untuk dimintai keterangan sebatas pengetahuan saya atas dugaan terjadinya penyelewengan dana pada UDD pada PMI Lobar,” ungkap Samsul Hadi selaku Ketua Biro Organisasi PMI Lobar, pasca menjalani pemeriksaan.

Kata dia, pemeriksaan kejaksaan berlangsung mulai dari Pukul 09.00 wita sampai 05.00 wita. Dalam prosesnya, kejaksaan melontarkan 14 pertanyaan berkaitan dengan dana audit yang dikeluarkan Ketua Markas PMI Lobar, proses dana UDD ke Markas, bagaimana alur serta proses pengambilan keputusan di organisasi tersebut.

Selain pengambilan keterangan, dirinya juga membawa serta sejumlah dokumen dan data tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saya tidak tahu kalau yang lain. Kalau saya, Ini pemanggilan yang kedua. Pemanggilan pertama itu pada saat kejaksaan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelasnya.(RIN)

Terpopuler

Kilas

Must Read

©2025- All Right Reserved. Designed and Developed by ntbterkini.id